Arti negara: Menurut teori hukum internasional publik, suatu negara memiliki empat unsur penting, yaitu rakyat, wilayah (termasuk wilayah tanah, wilayah perairan, dan wilayah udara dll), kedaulatan dan rezim.
Republik Rakyat Tiongkok didirikan pada tahun 1949.
Hong Kong telah menjadi bagian dari wilayah Tiongkok sejak zaman dahulu (Pembukaan Undang-Undang Dasar). Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong adalah bagian yang tidak dapat dicabut dari Republik Rakyat Tiongkok (Pasal 1 Undang-Undang Dasar) dan merupakan wilayah administrasi lokal Republik Rakyat Tiongkok, yang akan menikmati otonomi tingkat tinggi dan berada langsung di bawah Pemerintah Rakyat Pusat (Pasal 12 Undang-Undang Dasar).
Keamanan Nasional
Arti keamanan nasional: Keamanan nasional adalah status di mana rezim, kedaulatan, persatuan, keutuhan wilayah, kesejahteraan rakyat, pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan, dan kepentingan utama negara lainnya relatif tidak dihadapkan pada bahaya dan tidak terancam secara internal atau eksternal dan kemampuan untuk mempertahankan status keamanan yang berkelanjutan (Pasal 2 Undang-Undang Keamanan Nasional Republik Rakyat Tiongkok).
Arti keamanan nasional harus ditafsirkan dalam empat parameter yang berbeda, yaitu:
- Menjaga keamanan kepentingan inti dan utama negara, yang meliputi rezim negara, kedaulatan, kesatuan dan keutuhan wilayah, kesejahteraan rakyat, serta pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan;
- Keamanan nasional adalah status tanpa ancaman dan pelanggaran dari luar dan tanpa keresahan dan kekacauan internal;
- Faktor-faktor yang berkaitan dengan keamanan nasional bersifat relatif dan dinamis. Di dunia nyata, tidak ada keamanan nasional yang mutlak. Faktor risiko selalu ada. Kita harus tetap waspada setiap saat; dan
- Keamanan nasional meliputi peningkatan kemampuan untuk menjamin kondisi aman yang berkelanjutan, terus memperkuat pembangunan kemampuan untuk menjaga keamanan nasional, serta menjaga dan mengatasi faktor risiko dan bahaya yang sebenarnya.
Keutamaan Kepentingan Nasional
Prinsip keamanan nasional adalah mengutamakan kepentingan nasional.
Keamanan nasional menyangkut kesejahteraan 1,4 miliar orang di seluruh negeri dan merupakan landasan penting stabilitasnya. Orang-orang hidup damai ketika negara makmur, dan negara lebih diutamakan dibanding keluarga. Jelas merupakan aspirasi paling mendasar dan membumi yang dibagikan di antara orang-orang di seluruh dunia bahwa negara mereka melihat perkembangan yang damai, masyarakat mereka menikmati kemakmuran dan stabilitas, dan mereka menjalani kehidupan yang damai dan memuaskan. Kepentingan mendasar semua orang tergantung pada keamanan nasional. Jika kulitnya hilang, di mana rambut akan menempel? Ketika kepentingan inti negara seperti wilayah, kedaulatan, dan rezimnya berada dalam risiko, keamanan nasional akan terancam, dan tidak akan ada keamanan bagi rakyat. Ini adalah tanggung jawab dasar setiap warga negara Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional.
Menjaga Keamanan Nasional adalah Tanggung Jawab Bersama Semua Rakyat
Pemerintah Rakyat Pusat memiliki tanggung jawab menyeluruh untuk urusan keamanan nasional yang berkaitan dengan Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong. Merupakan tugas Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong berdasarkan Konstitusi untuk menjaga keamanan nasional dan Wilayah akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya (Pasal 3(1) dan (2) Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong). Merupakan tanggung jawab bersama semua rakyat Tiongkok, termasuk rakyat Hong Kong, untuk menjaga kedaulatan, penyatuan, dan integritas wilayah Republik Rakyat Tiongkok (Pasal 6(1) Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong).